> >

Temukan Kejanggalan, MKMK Kembali Periksa Ketua MK Anwar Usman

Vod | 3 November 2023, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, dijadwalkan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman untuk diperiksa, tentang putusan syarat usia capres-cawapres 2024.

Selasa (31/10/2023) lalu, Anwar Usman diklarifikasi, terkait laporan-laporan yang masuk tentang dirinya di putusan syarat usia capres-cawapres.

Hari (03/11/2023) ini, majelis kehormatan kembali memeriksa Anwar untuk memberinya kesempatan klarifikasi.

Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabhakti Ketua PT Bangka Belitung - MA NEWS

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU