> >

Pelapor soal Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Anwar Usman CS: Putusan Penuh Konflik Kepentingan

Vod | 2 November 2023, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai putusan MK atas gugatan syarat Capres-Cawapres yang dipimpin Anwar, penuh konflik kepentingan.

Menurut pemohon, putusan yang ditetapkan Anwar, serta proses musyawarah Hakim atas putusan gugatan, telah mencederai nilai hukum dan demokrasi.

Sependapat, Perekat Nusantara menilai, Ketua MK, Anwar Usman melanggar prinsip independensi dan prinsip ketidakberpihakan dalam memutus perkara batas usia Capres-Cawapres.

Lalu, Perekat Nusantara maupun CALS, keduanya meminta Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Setujui Revisi PKPU soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Kata Ketua Komisi II DPR RI!

#mkmk #putusanmk #anwarusman

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU