> >

Polisi Beberkan Temuan Barang Bukti Sarung Golok di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Vod | 24 Oktober 2023, 19:58 WIB

SUBANG, KOMPAS.TV -  Polda Jawa Barat kembali menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Polisi juga menghadirkan salah satu tersangka, yakni Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban.

Pada olah TKP ulang ini, Polda Jawa Barat melibatkan Tim Inafis hingga Puslabfor Polri.

Olah TKP ulang dilakukan guna mencari barang bukti lain yang diduga masih berada di lokasi pembunuhan.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menyebut sejumlah barang bukti kembali ditemukan usai olah TKP ulang.
Beberapa diantaranya adalah sarung golok dan casing atau pelindung ponsel.

Namun untuk motif pembunuhan, polisi belum bisa memastikan lantaran masih diperlukan pendalaman.

Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, namun hanya Danu yang baru mengakui perbuatannya. Sementara 4 tersangka lain mengelak.

Baca Juga: Proses Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Membuat Warga Menyemut di Lokasi


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU