> >

Sah! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Berpengalaman jadi Penyelenggara

Vod | 16 Oktober 2023, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan MK berkesimpulan bahwa Capres cawapres dengan pengecualian penyelenggara negara tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Mahkamah Konstitusi Jelang Putusan Batas Usia Capres, ini Isi Orasinya

“Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata akim Saldi Isra.

Content Creator: Yuilyana Wen

Thumbnail Editor: Bara Bima

#mahkamahkonstitusi #saldiisra #caprescawapres

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU