> >

Dukun Palsu Pengganda Uang di Serang Tipu Korban Hingga Rp 60 Juta!

Vod | 16 Oktober 2023, 04:11 WIB

KOMPAS.TV - Pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Serang, Banten ditangkap polisi. Ia dilaporkan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp60 juta.

Keluarga hanya bisa pasrah saat polisi memberitahu mereka bahwa Hidayat, salah satu anggota keluarga mereka sudah melakukan penipuan.

Hidayat dilaporkan oleh salah satu korban yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

Awalnya pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang mampu meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Dengan janji manis akan digandakan hingga mencapai Rp4 miliar dalam waktu satu minggu, korban pun tergiur.

Namun janji itu tak pernah terealisasi hingga korban pun melapor ke polisi.

Hidayat yang ditangkap di rumahnya kini harus bermalam di bui untuk waktu yang lama.

Ia dijerat pasal penipuan dan penggelapan serta terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: 16 Tahun Kasus Perempuan di Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Wanita, Pelaku Belum DItangkap

#dukunpalsu #serang #penggandauang

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU