> >

Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Habis 17 Oktober 2023, Bagaimana Nasib Kelanjutannya?

Vod | 9 Oktober 2023, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku belum mendapat instruksi lebih lanjut dari Kemendagri terkait status masa jabatannya yang habis pada 17 Oktober 2023 mendatang.

Heru menyatakan, apakah masa jabatannya akan diperpanjang atau tidak, semua tergantung kepada Kemendagri.

Baca Juga: Heru Budi Bakal Copot Pejabat yang Merekomendasikan ASN DKI Berkinerja Buruk

Ia menegaskan bahwa sudah melakukan beberapa kali evaluasi dengan Kemendagri soal kinerjanya selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU