> >

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap WNA 19 Tahun jadi Buron, Ini Kasusnya

Vod | 4 Oktober 2023, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim membeberkan kronologi tertangkapnya 2 WNA yang masuk DPO sejak tahun 2004 dalam kasus pembunuhan.

"Mereka keluar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnya mirip, lalu kita serius mencari. Proses pemerintah China mengatakan kepada kami selama 1 bulan," kata Silmy Karim saat konpers, Rabu (4/10/2023).

#ditjenimigrasi #wnajadiburon #kasuspembunuhan

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ungkap Posisi Terakhir Mentan SYL Sebelum 'Hilang' di Eropa

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU