> >

Niat Kelabui Polisi, Pelaku Pencurian di Bengkulu Kubur 2 Ponsel di Lahan Kosong!

Vod | 1 Oktober 2023, 22:35 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sambil mengikuti perintah para polisi, pria warga Kota Bengkulu ini harus kembali menggali tanah bekas tempat ia mengubur dua ponsel hasil curian.

Dan tak berapa lama, dua buah ponsel hasil kejahatannya pun terungkap.

Barang bukti itu langsung disita polisi.

Baca Juga: Nekat Lakukan Aksi Pencurian, 2 Pemuda Nyaris Diamuk Warga

Pelaku yang berharap mendapatkan keuntungan hanya bisa gigit jari.

Bahkan ia kini terpaksa tidur di balik jeruji penjara.

Sebelumnya, pelaku yang mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini menggasak dua unit ponsel milik seorang korban.

Setelah dilaporkan polisi bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya, di Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

Dua ponsel itu ia sembunyikan di sebuah lahan tak jauh dari rumahnya demi mengelabui polisi.

Atas perbuatannya, pelaku kini  terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU