> >

Hasil Rapat Kelompok Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Agung - MA NEWS

Vod | 18 September 2023, 15:14 WIB

KOMPAS.TV - Demi memberikan pelayanan yang modern dan transparan, kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung terus meningkatkan pemanfaatan penggunaan teknologi informasi di dunia peradilan di Indonesia.

Salah satu bentuk upaya transformasi digital di dunia peradilan ini, menindaklanjuti dan membahas hasil penyusunan naskah urgensi tentang Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269 dan Nomor 12 tahun 2018, tentang tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Pembahasan hasil penyusunan naskah itu dilakukan dalam sebuah forum group discussion sekaligus rapat kelompok kerja teknologi informasi dan komunikasi, Mahkamah Agung yang digelar di Jakarta.

Dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung, Bidang Yudisial, Sunarto memberikan sejumlah arahan agar pemanfaatan transformasi digital di Mahkamah Agung semakin maksimal.

Sunarto juga berpesan bahwa transformasi digital dalam proses administrasi dan teknis peradilan yang telah berjalan lebih dari satu dasawarsa ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

 

#transformasidigital #mahkamahagung

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU