> >

Bermodus Adopsi, Orang Tua Bayi di Malang Tega Tawarkan Bayinya Seharga Rp 18 Juta

Vod | 16 September 2023, 08:57 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Malang Kota menggagalkan jual beli bayi dengan modus adopsi yang beroperasi melalui sebuah grup di media sosial.

Tiga tersangka diringkus, adalah ES dan MF selaku orangtua bayi yang masih berusia 19 tahun, serta AL yang berperan sebagai perantara.

Modus jual beli bayi lewat facebook dan pesan whatsapp, sebagai sarana bertransaksi.

Orang tua yang mengaku belum menikah, menjual bayinya yang baru berusia lima hari, seharga Rp 18 juta.

Baca Juga: Penumpang KRL di Pasar Minggu Hendak Buang Bayinya, Diduga Tertekan Masalah Keluarga

#penjualanbayi #malang #adopsi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU