> >

Penampakan Uang Rp 3,9 M Korupsi Proyek Stasiun Pandu Pelindo Jambi

Vod | 15 September 2023, 22:45 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo).

Kerugian negara akibat proyek yang berlokasi di Desa Teluk Majelis, Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi tahun anggaran 2021 mencapai senilai Rp3,9 miliar.

"Mereka adalah ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas," kata Pelaksana harian Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi AKBP Slamet Widodo di Jambi, Jumat (15/9/2023).

#kasuskorupsi #stasiunpandu #jambi

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga: Gerindra Soal Peluang Ridwan Kamil jadi Cawapres Prabowo Subianto

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU