> >

Kapolri Buka Suara Soal Penanganan Demo Ricuh Proyek Rempang

Vod | 14 September 2023, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi menangkap 43 orang terkait kericuhan dalam unjuk rasa menolak proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, Senin 11 September lalu.

Kericuhan terjadi di depan Kantor BP Batam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, 43 orang tersebut ditangkap, diduga melakukan tindakan perusakan.

Baca Juga: Jokowi Utus Kapolri Jenderal Listyo Segera Usut Tuntas Kasus Kericuhan Rempang

Unjuk rasa berujung kericuhan pada Senin lalu menolak penggusuran 16 lokasi kampung tua di Pulau Rempang, Kota Batam untuk pembangunan Rempang Eco City.

Dalam peristiwa itu, Kapolri mengatakan, massa melakukan penyerangan BP Batam, hingga ada polisi yang terluka.

Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah relokasi, polisi mengedepankan tindakan persuasif.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU