> >

Hari Ini, Lukas Enembe akan Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Vod | 13 September 2023, 10:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan surat tuntutan Lukas Enembe, yakni terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Seluruh rangkaian pemeriksaan Lukas Enembe sudah selesai, yang diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti, pada Rabu (6/09) lalu.

Sebelumnya, dalam sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, hakim mengingatkan Enembe untuk tidak emosi saat menjawab pertanyaan.

Hakim juga mengingatkan, bahwa ada konsekuensi hukum atas apa yang dilakukan Enembe dalam persidangan.

Pasalnya sidang Lukas Enembe sempat diwarnai ketegangan. Gubernur Nonaktif Papua itu marah dan berujung pada tekanan darah tinggi.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Jaksa menyatakan, suap dan gratifikasi ini dalam bentuk uang tunai dan aset. 

Baca Juga: KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Presdir RDG Angkut Uang Miliaran Rupiah Pakai Jet

#lukasenembe #sidangenembe #sidangtuntutan

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU