> >

Kemenkes & Dokter Spesialis Paru Anjurkan Masyarakat Pakai Masker saat Aktivitas Luar Ruangan!

Vod | 30 Agustus 2023, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polusi udara mengandung PM 2,5, yaitu materi partikulat atau partikel halus yang ditemukan di udara; ukurannya  2,5 mikron.

Saat ini, kandungan PM 2, 5 mencapai 7.842 ton.

67 persen berasal dari transportasi; 26,8 persen dari industri; dan 5,7 persen dari pembangkit listrik.

Tak hanya ISPA, polusi udara juga bisa menyebabkan berbagai macam penyakit, mulai dari sakit kepala dan kecemasan, hingga gangguan sistem saraf pusat.

Polusi juga bisa menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan.

Dampak buruk lainnya adalah kanker paru-paru, penyakit jantung, gangguan hati, darah, limpa, hingga gangguan sistem reproduksi.

Dokter spesialis paru menghimbau warga menggunakan masker untuk mencegah gangguan pernapasan.

Baca Juga: IQ Air 30 Agustus 2023: Jakarta Jadi Kota Besar Terpolusi Nomor 2 di Dunia!

#ispa #polusiudara #kemenkes

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU