> >

Sanksi Pidana Perlu untuk Pengendara Motor Lawan Arah?

Vod | 25 Agustus 2023, 09:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menindak para pemotor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Meski pelanggar menurun tak sebanyak kemarin masih ada saja pemotor yang nekat melawan arah.

Petugas gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun disiagakan berjaga Di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arah.

Pemotor yang melawan arah pun langsung ditindak dengan tilang mobile ETLE.

Sanksi pidana perlu untuk pemotor lawan arah? Simak pembahasannya bersama dengan praktisi keamanan berkendara Savety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana.

Baca Juga: Enggak Kapok! Pengendara Motor Kembali Lawan Arah Pasca Kecelakaan Truk di Lenteng Agung

#pemotorlawanarah #lawanarah #sanksilawanarah

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU