> >

Perjelas Status Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail

Vod | 18 Agustus 2023, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memanggil 6 orang dalam status uang Rp27 miliar yang dikembalikan pengacara terdakwa kasus BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail pada Juli lalu.

Salah satu yang kembali diperiksa adalah pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan Hermawan. Enam orang yang dipanggil akan dikonfrontasi.

Penyidik ingin mengetahui status uang ini, termasuk menggali pemberi uang berinsial S dan tujuan diberikannya Rp27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan.

Baca Juga: Usut Status Uang Rp27 M Maqdir Ismail, Kejagung Jadwalkan Periksa 6 Orang Jumat Mendatang

#maqdirismail #bts #kasuskominfo

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU