> >

Berulah Lagi, Seorang Residivis Predator Anak di Karawang Kembali Ditangkap

Vod | 18 Agustus 2023, 15:13 WIB

KARAWANG, KOMPAS.TV - Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat, menangkap seorang residivis predator anak, yang kembali melakukan kekerasan seksual terhadap 5 bocah di bawah umur.

Pelaku berusia 58 tahun ini kembali ditangkap polisi.

Padahal pelaku kekerasan seksual ini, baru saja menghirup udara bebas dari lapas Kelas 1A Cirebon, Jawa Barat, karena melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di Cirebon.

Pelaku kembali ditangkap, setelah sejumlah orangtua melapor ke polisi.

Menurut polisi, modus pelaku melakukan kekerasaan seksual, dengan mengiming-imingi calon korban dengan hadiah, seperti permen, buku dan sejumlah uang.

Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Bekuk Residivis Predator Anak Di Ambon

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU