> >

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato RAPBN 2024 di DPR

Vod | 16 Agustus 2023, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 8%.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam pidatonya tentang RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan, yang berlangsung di hadapan DPR RI pada Rabu, (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,” lanjutnya.

Presiden Jokowi berharap dengan kenaikan tersebut dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Juga: Terakhir Naik Gaji 2019, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Saat Ini

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU