> >

Anak Bunuh Ibu di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Motif Sakit Hati

Vod | 11 Agustus 2023, 23:39 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan RAD, anak korban sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya dan penganiaya ayah kandungnya.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya dan menganiaya ayah kandungnya lantaran sakit hati ucapan keduanya.

Selain itu, pelaku merasa tak terima karena sering dimarahi oleh kedua orangtuanya.

Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

SW, ibu yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Sindangkarsa, Tapos, Depok, Jawa Barat, disalatkan di mushalla yang tak jauh dari rumahnya setelah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban kemudian dimakamkan di TPU Kampung Setu, Tapos, Depok, Jawa Barat. Pemakaman korban dihadiri sanak saudara dan kerabat.

Sementara suami korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka senjata tajam.

Baca Juga: Cerita Warga Depok Terkejut dengan Kasus Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayah

#anakbunuhibu #depok #pembunuhan

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU