> >

Dua WNI Bobol Kartu Kredit di Jepang, Total Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar!

Vod | 11 Agustus 2023, 11:10 WIB

KOMPAS.TV - Polisi ungkap kasus akses ilegal peretasan kartu kredit dalam pembayaran elektronik di Jepang. Total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan, 2 tersangka yakni DK dan SB meretas kartu kredit korban untuk pembayaran transaksi di market place Jepang.

Modus peretasan ini, yakni kerja sama antara SB dan DK. SB memiliki tugas hanya untuk mengaktifkan komputer di Jepang, tapi yang mengoperasikan dari jauh adalah DK.

Semua korban adalah warga negara Jepang. SB diproses di kepolisian Jepang dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Peretas Handphone Kapolda Jateng Punya Rumah Mewah, Omzet Penipuan APK sampai Rp200 Juta per Bulan

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU