> >

Pengacara Finalis Miss Universe ke LPSK untuk Antisipasi Ancaman, Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Vod | 9 Agustus 2023, 13:54 WIB

KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami unsur pelecehan yang dialami para finalis dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.

Para korban yang mengaku menjalani proses pemeriksaan tubuh tanpa busana melapor ke polisi.

Ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 kini jadi sorotan.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengaku menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana dan difoto. Bahkan, saat pemeriksaan, ada sejumlah pria di dalam ruangan. Hasil dokumentasi pemeriksaan tubuh ini pun rentan disalahgunakan.
Kasus dugaan pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Pelapor, yakni finalis dan kuasa hukumnya melaporkan organisasi penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika.

Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe, mendatangi kantor lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Hal ini untuk berkonsultasi soal perlindungan para korban untuk menghindari potensi intimidasi maupun ancaman.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menyebut lembaga perlindungan saksi dan korban terbuka soal pemberian perlindungan kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi korban pelecehan. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU