> >

Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Begini Kata Pengacara David Ozora!

Vod | 26 Juli 2023, 22:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ayah terdakwa Mario Dandy, tidak bersedia menanggung restitusi, atau ganti rugi termasuk biaya pengobatan, yang dibebankan kepada sang anak karena  menganiaya David Ozora.

Pernyataan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK.

Alasannya Mario Dandy sudah dewasa, dan aset-aset Rafael telah disita KPK.

Lantas bagaimana tanggapan keluarga David Ozora?.

Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, di Program Sapa Indonesia Malam.

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati: Jokowi Petugas Partai, Saya yang Mencalonkan!

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU