> >

Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Taksi Daring di Semarang

Vod | 26 Juli 2023, 15:56 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Jateng dengan Polrestabes Semarng mampu menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online atau daring di Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan warga Karanganyar ini sempat berpikir untuk menjual mobil hasil curiannya secara daring.

Dalam pemeriksaan terungkap pembunuhan dilakukan setelah korban melawan, saat pelaku hendak merampok barang berharga dan mobil korban.

Sebelumnya warga digemparkan dengan ditemukannya seorang pemuda tergeletak bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam Raya, Jalan Mugas Dalam, Kelurahan Mugas Sari, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023) pagi.

Kejadian ini diketahui oleh salah seorang penghuni indekos yang berada tidak jauh dari lokasi.

Dari rekaman cctv yang sempat diputar, terlihat korban keluar dari dalam mobil warna hitam sempat berjalan dan akhirnya terjatuh dengan bersimbah darah.

Berdasarkan identifikasi didapati 3 luka tusuk di bagian leher dan dada korban.

Petugas juga memeriksa cctv yang mengarah ke titik tepat ditemukannya korban.

Dari rekaman cctv, tampak sebuah mobil berwarna hitam berhenti hampir 2 menit di lokasi.

Terlihat korban ditarik keluar oleh pelaku dan dilemparkan keluar hingga akhirnya terjatuh bersimbah darah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Pencurian dengan Kekerasan dan pasal tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.

Baca Juga: Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar, Jurnalis dan Juru Kamera KompasTV Dipukul Orang Tak Dikenal!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU