> >

Mahkamah Agung Raih Predikat WTP untuk ke-11 Kalinya MA NEWS

Vod | 15 Juli 2023, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kalinya atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Predikat ini diberikan BPK karena laporan keuangan ma sesuai dengan kaidah akuntansi dan transparan.

Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Anggota III BPK Achsanul Kosasih Kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Yang menjabat juga sebagai PLH Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto.

Pada kesempatan yang sama achsanul juga memberikan LHP kepada puluhan kementerian dan lembaga secara langsung di auditorium utama keuangan negara, gedung BPK RI Jakarta.

Selain itu Mahkamah Agung menjadi 1 dari 4 lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK alias 100 persen.

Ketiga lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan BPK.

PLH Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto bersyukur atas predikat yang telah dipertahankan hingga kesebelas kalinya ini.

Sugiyanto berharap laporan hasil pemeriksaan keuangan Mahkamah Agung tahun depan memperoleh predikat yang sama.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU