> >

Inovasi Pengadilan Agama Dabo Singkep, Sidang Isbat Nikah Keliling bagi Warga Suku Laut - MA NEWS

Vod | 24 Juni 2023, 11:00 WIB

KABUPATEN LINGGA, KOMPAS.TV - Agar mendapatkan hak masyarakat sebagai warga negara, Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kamis (22/06) menggelar Sidang Isbat Nikah Keliling , bagi warga Suku Laut, Kampung Baru Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Dengan tema inovasi Sidang Keliling Isbat Nikah Ke Suku Laut, Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, turun langsung ke warga Suku Laut yang berada di pulau-pulau Desa Sungai Buluh.

Dalam inovasi ini, sebelumnya Pengadilan Agama terlebih dahulu menjelaskan hak masyarakat atas administrasi kependudukan, terutama kepada Suku Laut.

Sebanyak sembilan pasangan warga Suku Laut dari berbagai kalangan mengikuti sidang isbat nikah, oleh Pengadilan Agama Dabo Singkep.

Warga Suku Laut yang menikah siri selama puluhan tahun ini, akhirnya tercatat sebagai pasangan yang sah dan diakui negara.

Bagi warga Suku Laut yang telah mengikuti sidang isbat nikah, buku nikah langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkep Barat.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Maswari, inovasi ini merupakan bentuk kerjasama dengan pihak pihak terkait, yaitu kantor Urusan Agama, Yayasan Kajang, Kemenag, dan Disdukcapil Dabo Singkep.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Maswari, juga menjelaskan, pelayanan ini dilakukan bukan hanya karena akses yang sulit bagi warga suku laut mendaftarkan pernikahan mereka.

Tapi juga banyak warga yang belum mengerti berperkara secara elektronik.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU