> >

Kuasa Hukum Lukas Enembe Potong Pernyataan Jaksa Saat Baca Dakwaan

Vod | 19 Juni 2023, 23:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat menyela jaksa saat membacakan dakwaan kasus suap dan gratifikasi. Hakim pun menegur kuasa hukum lukas untuk menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang.

Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi yang mencapai Rp 46,8 miliar.

Suap diduga diberikan PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka guna memenangkan proyek tender jangka panjang senilai Rp41 miliar di Provinsi Papua.

Selain tersangka suap, KPK belakangan juga menetapkan Lukas sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Ia diduga berupaya menyamarkan harta kekayaan yang diperoleh melalui korupsi dengan mengubah bentuknya menjadi aset-aset berharga atau menggunakan nama orang lain sebagai pemilik.

Baca Juga: Lukas Enembe Teriak Saat Jaksa Bacakan Dakwaan: Tidak Benar, Dari Mana Itu!


 

Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU