> >

Selidiki Motif Sakit Hati, Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Ulang Kasus Tabrak Lari di Cakung

Vod | 17 Juni 2023, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tabrak lari di Cakung Jakarta Timur, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, lantaran kepolisian menemukan unsur kesengajaan dalam kasus ini.

Wadirlantas Polda Metro Jaya menyebut, tengah dilakukan gelar perkara kembali serta pengembangan kasus.

Baca Juga: Begini Suasana Penukaran Tiket Laga Timnas Indonesia vs Argentina di GBK

Hal tersebut karena ada unsur kesengajaan, polisi ingin merekonstruksi ulang pasal yang akan didakwakan pada tersangka. Apakah hanya kecelakaan lalu lintas atau pidana penganiayaan.

Kepolisian menyebut tindakan pelaku terhadap korban, lantaran sakit hati dan diduga terlibat cekcok sebelumnya. 

Perkembangan terkini penyelidikan kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur, sudah ada Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU