> >

Rugi Rp200 Juta, Seorang Wanita Ngaku Korban Penipuan Kedok Kerja Part Time

Vod | 15 Juni 2023, 11:35 WIB

MEDAN, KOMPASTV - Seorang wanita di Kota Medan mengaku rugi hingga Rp200 juta karena jadi korban penipuan kedok kerja part-time atau paruh waktu.

Mulanya korban mengaku bekerja part-time dengan terduga pelaku dengan like dan follow sejumlah akun media.

Lantas oleh terduga pelaku, korban diajak untuk masuk grup kripto. Dari situlah korban beberapa kali transfer uang.

Korban mengaku dijanjikan keuntungan 20 hingga 30 persen, maka dirinya transfer uang banyak.

Setelah transfer beberapa kali dan angkanya mencapai lebih dari Rp200 juta, akun terduga pelaku menghilang dan grup dibekukan.

Video Editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Modus Tukar Uang, WNA Pakistan Hipnotis Pedagang Warung di Sawah Besar Jakarta

 

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU