> >

Selama 2 Jam, MKD Periksa Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto Terkait Laporan Dugaan Pelecehan

Vod | 14 Juni 2023, 23:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, untuk dimintai klarifikasi dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Sugeng.

MKD DPR juga memanggil AA, yang melaporkan dugaan pelecehan verbal itu. klarifikasi keduanya dilakukan terpisah dan tertutup.

Hampir dua jam, terlapor Ketua Komisi VII DPR, dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, dan pelapor AA dimintai keterangan di MKD.

Anggota MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam menyebut, tak menutup kemungkinan, Sugeng dan AA akan kembali diminta klarifikasinya, termasuk memanggil para saksi.

Selanjutnya, MKD akan menggelar rapat pleno, untuk mendalami potensi pelanggaran etik terkait aduan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Sukses Raih Golden Buzzer, Kini Putri Berkesempatan Nyanyi Live di Depan Presiden Jokowi

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU