> >

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Bantah Lakukan Pelecehan Verbal: Itu dalam Konteks Candaan

Vod | 14 Juni 2023, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sama-sama memberikan klarifikasinya di MKD DPR RI, baik AA selaku pelapor dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto secara terpisah dan tertutup memberikan keterangannya terkait dugaan pelecehan verbal yang sebelumnya dilaporkan AA mantan anggota DPR RI.

Wakil Ketua MKD habiburokhman menyebut setelah keduanya dimintai klarifikasi, MKD bakal menggelar rapat pleno sebelum mendalami potensi pelanggaran etik.

Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal ihwal penyebab aduan rekan separtainya itu.

Sugeng menyebut percakapan dirinya dengan AA terjadi pada Maret 2022 lalu dalam konteks candaan.

Sugeng pun membantah jika dikatakan dirinya melakukan pelecehan.

Tak hanya di MKD DPR, AA juga dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri.

Orang tua AA pun ikut mendampingi dan menyebut tak terima anaknya mendapatkan dugaan pelecehan verbal oleh Sugeng Suparwoto.

Baca Juga: Melalui Layanan Apostille, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Permudah Legalisasi Dokumen


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU