> >

Bantah Lakukan Pelecehan Verbal, Sugeng Suparwoto: Percakapan dengan AA Konteks Bercanda

Vod | 14 Juni 2023, 08:06 WIB

KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Sugeng Suparwoto, Anggota Komisi VII DPR, yang disebut melakukan pelecehan seksual secara verbal, untuk mengklarifikasi di hadapan MKD, pada Rabu (13/6) pagi.
Habiburokhman menyebut, MKD telah menerima sejumlah bukti, yang nantinya turut dimintai keterangan lebih lanjut untuk menentukan sikap usai kalarifikasi dilakukan.

Sebelumnya, MKD telah menerima laporan terkait adanya pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Sugeng, anggota DPR komisi VII.

Baca Juga: Oknum Polisi Ditangkap Membawa Sabu, Positif Gunakan Narkoba

MKD juga akan memanggil pihak pelapor, untuk memberikan penjelasan.

Sementara ketua komisi VII DPR Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku siap  memberikan klarifikasinya, baik di MKD DPR maupun Bareskrim Polri, soal dirinya yang diadukan rekan separtainya AA, sterkait dugaan pelecehan verbal.

Sugeng menyebut percakapan dirinya dengan AA terjadi Maret 2022 lalu dan dalam konteks candaan.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU