> >

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!

Vod | 9 Juni 2023, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Satres Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu terkait dengan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari 18,6 kilogram narkotika jenis sabu dari para pelaku.

Kombes Muhammad Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis 8 Juni 2023, mengungkapkan modus operandi para pelaku.

Pelaku mengemas narkotika sabu seberat lebih dari 18,6 Kg tersebut, ke dalam kotak teh hijau dan plastik obat agar tidak dicurigai oleh polisi dan petugas pabean.

Barbuk yang diamankan ini diperkirakan bernilai Rp28 miliar.

Saat ini, petugas masih berupaya mengejar empat pelaku lainnya yang merupakan bandar atau pemasok dari jaringan ini.

Baca Juga: Lolos dari Vonis Mati, 2 Oknum Prajurit TNI Penyelundup Sabu 75 Kg Menangis!

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU