> >

Minta Perlindungan, Keluarga Korban Perdagangan Orang ke Myanmar Lapor ke LPSK

Vod | 10 Mei 2023, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), mendampingi keluarga korban penyekapan WNI di Myanmar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keluarga korban khawatir adanya intimidasi dari pihak yang terlibat kasus pidana perdagangan orang, untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Keluarga korban berharap agar seluruh korban pedagangan orang, dapat segera kembali ke tanah air.

Sejumlah tindak kekerasan dialami korban selama penyekapan di Myanmar.

Sebelumnya, korban dijanjikan bekerja sebagai operator marketing, namun setibanya di Myanmar malah dipekerjakan sebagai skimmer.

Baca Juga: Banding Ditolak Hakim, Mantan Anak Buah Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara!

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU