> >

Karyawati Korban Ajakan Staycation Bos Syarat Kontrak Kerja di Bekasi Diperiksa Polisi!

Vod | 9 Mei 2023, 23:55 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi memeriksa karyawati korban ajakan staycation oleh atasannya.

Kuasa hukum korban juga menyerahkan sejumlah bukti.

Menjalani pemeriksaan korban AD didampingi Penasihat Hukum, Untung Nassari.

Korban, dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.

Selain AD, polisi juga memeriksa saksi lain yakni rekan kerja korban di perusahaan.

Tim penasihat hukum menyerahkan bukti, seperti bukti digital yakni chat antara terduga pelaku dan korban.

Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Lanjutan Kasus Penemuan Mayat Dicor di Semarang

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU