> >

Polisi Tangkap 5 Tersangka Persekusi Perempuan di Sumbar

Vod | 5 Mei 2023, 08:30 WIB

KOMPAS.TV - Kepolisian Pesisir Selatan kembali menangkap 2 orang tersangka kasus persekusi dua perempuan di Kafe Pasir Putih Kambang.

Saat ini tersangka kasus tersebut berjumlah 5 orang.

Penangkapan 2 tersangka tersebut hasil dari pengembangan 3 orang yang ditangkap sebelumnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celana panjang korban dan pakaian dalam.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan.

Ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang tentang Pornografi.

Baca Juga: Detik-Detik Penggerebekan Pesta Narkoba di Singkawang, 6 Orang Positif Gunakan Narkoba

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU