> >

Update Kasus Persekusi Perempuan di Sumbar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru!

Vod | 4 Mei 2023, 19:52 WIB

PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan menetapkan lima tersangka kasus persekusi dua perempuan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Awalnya polisi menetapkan 3 tersangka persekusi.

Setelah didalami, polisi menetapkan 2 tersangka baru dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Pornografi.

Kasus ini bermula dari keresahan warga yang melihat dua perempuan berada di sebuah café saat bulan Ramadan.

Kesal, dua perempuan itu dipersekusi warga.

Baca Juga: 2 Pelaku Persekusi terhadap 2 Perempuan di Kafe Pesisir Selatan Sumbar Berhasil Ditangkap Polisi


 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU