> >

Kata KPK Soal Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Rp100 Miliar

Vod | 16 April 2023, 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tak mau gegabah untuk menyimpulkan salah tidaknya tindakan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti senilai Rp 100 miliar ke Bank Riau.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Minggu (16/4/2023)

“Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak,”ujar Nurul.

KPK akan menelisik lebih lanjut mengenai apakah aset negara bisa digadai.

“Apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu diajukan ke bank untuk sebuah kredit,”ujar Nurul.

Video Editor: Vila Randita

Baca Juga: [FULL] Penjelasan KPK Soal Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

 

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU