> >

Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral

Vod | 14 April 2023, 10:40 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Petugas imigrasi Denpasar menangkap perempuan WNA yang berfoto di pohon keramat di kawasan Tabanan, Bali.

Perempuan WNA berinisial LK ini mengaku tidak mengetahui pohon kayu putih adalah salah satu pohon yang disakralkan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti hal itu, imigrasi Denpasar akan memberikan sanksi terhadap WNA tersebut.

Sementara itu, LK telah mengakui foto itu adalah miliknya. LK meminta maaf kepada warga Bali yang berani berfoto tak senonoh di pohon sakral.

Diketahui berdasarkan data dari imigrasi Bali, LK memiliki izin tinggal resmi di Bali. LK adalah salah satu investor untuk usaha pariwisata di Bali.

Baca Juga: Tikam Densus 88, 4 WNA Tersangka Teroris Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Jakut

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU