> >

8 Tahun Masa Tahanan, Anas Urbaningrum Bebas Pada 11 April 2023

Vod | 12 April 2023, 10:43 WIB

BANDUNG, KOMPASTV - Usai menjalani masa tahanan delapan tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi mega proyek hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013, Anas Urbaningrum bebas hari ini.

Anas disambut ratusan pendukungya usai keluar dari Lapas Kelas Satu Sukamiskin Bandung.

Anas juga mengucapkan terima kasih dan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, serta sahabat dan pendukung anas yang sudah hadir.

Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013 ini menyebut akan terus memperjuangkan keadilan dirinya.

Usai bebas, Anas Urbaningrum bersama para loyalisnya mengadakan buka bersama.

Hadir dalam acara ini mantan kader demokrat, Angelina Sondakh dan I Gede Pasek Suardika.

Baca Juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut Ratusan Simpatisan hingga Sahabat Politiknya

 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU