> >

Marak Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, BI Blokir Akun Pelaku!

Vod | 11 April 2023, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia, menyatakan kasus QRIS palsu kotak amal masjid merupakan bentuk penyalahgunaan QRIS.

Pelaku memanfaatkan kemudahan dari penggunaan Qris, untuk mencari keuntungan pribadi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan, BI telah memblokir QRIS yang digunakan pelaku.

Erwin menyatakan, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid.

Namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merchant reguler.

Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat lebih waspada, saat menggunakan QRIS.

Baca Juga: QR dan QRIS 12 Kotak Amal Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Diganti Oleh Orang Tak Dikenal


 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU