> >

Berusia 105 Tahun, Masjid Saadah di Tanah Datar Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya

Vod | 28 Maret 2023, 05:43 WIB

TANAH DATAR, KOMPAS.TV - Terletak di Kenagarian Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Masjid Saadah berdiri dengan anggun.

Masjid ini dibangun pada tahun 1910, atas donasi Datuak Paduko Intan seorang saudagar terkenal asal Jorong Gurun serta tokoh etnis Tionghoa di Kota Padang bernama Kapten Lie Goan Hoat.

Karena adanya pengaruh Goan Hoat, maka masjid ini pun mendapatkan sentuhan budaya Tionghoa pada arsitektural masjid terutama undak- undak atap masjid dan ornamen dinding luar masjid.

Di dalam masjid terdapat sebanyak empat tiang dan satu tiang penyangga yang berada diatas masjid.

Tiang ini pun melambangkan jumlah rukun Islam dan menandakan banyak suku yang ada di Jorong Gurun.

Berusia lebih kurang 105 tahun, Masjid Saadah telah beberapa kali mendapatkan perbaikan.

Meski dipugar, secara umum tidak terjadi perubahan dari keaslian arsitektural Masjid Saadah Jorong Gurun ini.

Masjid Saadah telah ditetapkan oleh Kementerian Budaya sebagai kawasan cagar budaya.

Sampai saat ini, masjid ini masih digunakan dengan baik oleh masyarakat Jorong Gurun dalam menjalankan ibadah lima waktu, dan tak terkecuali ibadah tarawih di bulan Ramadan.

Baca Juga: Masjid Raya Al-Fatah Kota Ambon Sediakan Takjil Gratis Selama Bulan Ramadan!

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU