> >

Penggerebekan Distributor Miras Tanpa Izin Edar Berkedok Toko Sembako di Jakarta Barat

Vod | 26 Maret 2023, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Sabtu, 25 Maret 2023, polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan dan distributor minuman keras tanpa izin edar yang berkedok toko sembako di Jalan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Meski awalnya tidak diberikan izin masuk oleh pemilik toko, polisi akhirnya berhasil memasuki gudang tersebut setelah memanjat dan membuka paksa pintu besi dengan gerinda.

Menurut Akp Syafri Wasdar, Kapolsek Kalideres, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan dus berisi botol minuman keras berbagai merek yang tersimpan di bagian belakang toko.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas menyita ribuan botol miras tanpa izin edar dan mendata sang pemilik gudang untuk dibawa ke Mapolsek Kalideres.

Baca Juga: Buntut Tawuran Remaja, Polisi Gerebek Markas Penyimpanan Senjata di Depok

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU