> >

2 WNA Asal Polandia Langgar Aturan Nyepi Akan Dideportasi!

Vod | 25 Maret 2023, 08:00 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Dua turis asal Polandia yang melanggar aturan saat Hari Raya Nyepi di Bali terancam dideportasi.

Kedua turis asal Polandia diperiksa di Ruang Detensi Kantor Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Denpasar.

Dalam pemeriksaan, pihak imigrasi menjelaskan dugaan pelanggaran yaitu tak menghormati Hari Raya Nyepi.

Pihak Imigrasi Denpasar berencana mendeportasi dua WNA tersebut.

Sebelumnya, dua turis asal Polandia terlibat adu mulut dengan pecalang di pantai kawasan Gianyar, Bali.

Baca Juga: Didiuga Kena Tipu, 36 Calon Jemaah Umrah Asal Sambas Terlantar di Bekasi!

Turis asal Polandia itu melanggar aturan keluar rumah saat perayaan Nyepi di Bali.

Dalam video yang beredar, 2 orang turis asal Polandia terlihat adu mulut dengan pecalang.

Kedua turis itu membangun tenda di atas bale di Desa Adat Sukawati Gianyar saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023) kemarin.

Kedua turis itu akhirnya dibawa ke Polsek Sukawati dan akhirnya menandatangani kesepakatan.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan  menunggu langkah lanjutan pihak imigrasi.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU