> >

Sejumlah Turis Asing Dideportasi Akibat Langgar Peraturan di Bali, Apa Kata Warga Lokal?

Vod | 15 Maret 2023, 07:10 WIB

KOMPAS.TV - Akhir-akhir ini, wisatawan asing atau “bule” yang ada di Bali, menjadi sorotan publik karena berulah dan membuat masyarakat resah.

Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggar aturan salah satunya melanggar lalu lintas.

Tidak terima diberhentikan polisi karena melanggar lalu lintas, seorang wisatawan Australia terlibat cekcok dengan polisi, padahal dia tidak mengenakan helm.

Bukan hanya itu, Polda Bali menyita mobil "Supercar" Lamborghini, dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY, yang digunakan warga negara Rusia bernama Sergei Domogatsky.

Polisi menyebut, mobil mewah ini menunggak pajak, sekitar Rp 104 juta.

Selain masalah pelanggaran lalu lintas, Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal; dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi.  

petugas imigrasi juga menangkap 5 WNA dari Rusia dan Nigeria karena melebihi izin tinggal.

Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan penindakan tegas kepada WNA menjadi peringatan kepada turis asing yang ingin berkunjung ke Bali.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan turis asing yang berulah tidak diperlukan karena hanya akan mengotori Bali.

Lantas, bagaimana yang seharusnya dilakukan pemerintah menyikapi masalah ini?

KompasTV bahas bersama Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azhari; dan juga  Wakil Ketua Perhimpunan Rental Motor Bali, I Gede Mahatma Jaya.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU