> >

Soal ASN Punya Bisnis Sampingan, Kemenkeu: UU dan PP Tak Melarang

Vod | 10 Maret 2023, 18:46 WIB

KOMPAS.TV - Terkait laporan KPK staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, hingga kini Kemenkeu belum menerima laporan tersebut.

Baca Juga: KPK Akan Laporkan 134 ASN Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu

Jika ada laporan KPK terkait temuan nama-nama pegawai ditjen pajak yang diduga berbisnis akan dianalisis sesuai aturan.

Yustinus mengatakan, berdasar PP nomor 53 tahun 2010 tidak ada larangan bagi pegawai Kementerian Keuangan untuk berbisnis atau memiliki usaha.

Namun dalam kegiatan berbisnis dan berusaha, penyelenggara negara diharuskan melapor kepada atasan untuk menghindari konflik kepentingan dan kecurigaan.

Asas kepantasan juga menjadi pedoman bagi ASN dalam berbisnis, salah satunya dengan tidak berusaha di bidang jabatan yang sedang ditekuni.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU