> >

AG Ditahan Selama 7 Hari di LPKS, Keluarga David: yang Terlibat Harus Diusut!

Vod | 9 Maret 2023, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David, korban penganiayaan mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya menangani pelaku penganiayaan David.

Keluarga percaya, polisi akan memproses hukum seadil-adilnya kepada pelaku penganiayaan David meski salah satu pelaku, AG adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: AG Ditahan di LPKS Terkait Kasus Penganiayaan David, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya resmi menahan AG pelaku penganiayaan David selama 7 hari di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, LPKS.

AG ditahan setelah penyidik memeriksa AG selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU