> >

Polda Jatim Tangkap "Crazy Rich" Wahyu Kenzo dalam Kasus Penipuan Robot Trading Hingga Rp 9 Miliar

Vod | 8 Maret 2023, 19:43 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap crazy rich asal Surabaya, Jawa Timur, Wahyu Kenzo karena terlibat kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.

Polisi menyebut, Wahyu meraup untung hingga Rp 9 triliun dari robot trading auto trade gold.

Selain di Indonesia, korban Wahyu Kenzo yang mencapai 25.000 orang melalui robot tradingnya ini juga berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Seorang Ibu di Medan Menjadi Korban Kasus Penipuan Penjualan Lahan

Modusnya, Wahyu Kenzo memanipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan yang mendapatkan bonus robot trading.

Namun sejak tahun 2022 lalu, para korban tidak bisa menarik dana investasinya dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU