> >

Momen Hotman Izin Hakim Sampaikan Penegasan di Kasus Teddy: Jangan Marah Dulu Pak

Vod | 6 Maret 2023, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea sempat beri penegasan setelah saksi ahli sampaikan keterangan dalam sidang.

Hotman tegaskan soal pasal dakwaan pada penyidik yang melanggar tata cara penyitaan barang bukti.

Namun sebelum sampaikan keterangan, Hotman bergurau meminta hakim tak memarahi dirinya.

Baca Juga: [FULL] Debat Hotman Paris dan Saksi Ahli BNN di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa

“Untuk mencegah majelis marah, saya coba lebih simpel majelis,” ucap Hotman di PN Jakarta Barat, Senin (6/3).

“Untuk penegasan saja, kalau seseorang penyidk menyita dan melanggar tata cara penyitaan, harusnya didakwa pasal 180, tapi dakwaan 112, itu satu, tolong dicatat dalam berita acara,” lanjut Hotman.

Sidang kasus narkoba Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi ahli yaitu dari Badan Narkotika Nasional dan ahli hukum pidana.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU