> >

Kuasa Hukum Mempertanyakan Nomor Teddy Minahasa Berbeda di BAP

Vod | 2 Maret 2023, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli forensik digital Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto dalam sidang mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). 

Rujit membeberkan sejumlah komunikasi melalui WhatsApp yang dilakukan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody.

Baca Juga: Saksi Ahli Forensik Digital Tunjukkan Bukti Chat Teddy Minahasa Ganti Sabu dengan Tawas

Saat memberikan keterangan, diketahui saksi ahli menyebutkan nomor Teddy Minahasa yaitu 666 yang saat dicocokan berbeda seperti yang ada di dalam BAP yaitu 601. 

Namun, saksi ahli mengakui hal itu terjadi lantaran salah penulisan karena dilakukan secara manual. 

Video editor: Bara Bima Hardika

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU