> >

LPSK akan Lindungi David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Vod | 26 Februari 2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan perlindungan terhadap David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: Polisi Minta Keterangan Agnes Pacar Mario Dandy soal Penganiayaan David

Namun saat ini, LPSK belum bertemu dengan korban ataupun keluarga, mengingat kondisi korban masih dalam perawatan intensif.

“Kami sudah terima permohonan dari LBH untuk jadi terlindung LPSK, yang kami mungkin bisa berikan adalah sampai tuntutan ganti rugi dari pelaku." Ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy. Mario adalah anak dari pejabat dirjen pajak.

Atas kasus itu Mario dan temannya yang merekam kejadian penganiayaan kini menjadi tersangka.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU